JARINGAN ISLAM KAMPUS (JARIK) MATARAM

Icon

Meretas Perbedaan, Menuai Rahmat Kebangsaan

Menyoal Pluralisme Nurcholish Madjid

160px-nurcholish_madjid.jpg
Dalam kasus ini Cak Nur sudah melahirkan sebuah penafsiran yang mempunyai relevansi dalam konteks kebangsaan dan keragaman. Al-Quran dan Sunnah merupakan sumber inklusivisme. Misalnya, dalam memahami al-Islam. Selama ini pelbagai kalangan muslim memahami Islam secara ekslusif. Namun, Cak Nur merujuk pada ayat-ayat Quran, bahwa makna yang lebih tepat tentang al-Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi terdahulu dari nabi Ibrahim hingga Muhammad. Sedangkan dalam merahmati non-Muslim, Cak Nur memandang bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama universal. Artinya Islam bisa dibawa kemana-mana dan dari mana-mana bisa dibawa ke Islam.

Oleh: Akhmad Kusairi*

Judul : Islam dan Pluralisme Nurcholish Madjid
Pengarang : Budhy Munawar Rachman
Penerbit : Paramadina, Jakarta.
Cetakan : Pertama, Mei 2007
Tebal : viii + 231 halaman

WACANA pluralisme sepertinya akan tetap menjadi tema menarik sepanjang jaman. Karena pada dasarnya pluralisme merupakan keniscayaan sejarah yang tak dapat dipungkiri keberadaannya. Ia hadir sebagai bagian besar sejarah pradaban manusia.

Paham pluralisme kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam, khususnya Indonesia akhir-akhir ini, setelah sebelumnya pada pertengahan pertama abad ke-20 sempat ramai dibicarakan. Menyikapi paham ini umat Islam sedikit berbeda pendapat, antara yang menerima, yang menolak, dan yang cuek-cuek saja.

Pluralisme agama adalah pandangan bahwa realitas kemajemukan agama seharusnya membawa kepada keharmonisan hidup bersama secara berdampingan dan seyogyanya menunjuk kepada watak mental yang positif dalam suasana perdamaian berhadapan dengan beragamnya agama dalam masyarakat.

Bagi yang menerima menganggap bahwa paham pluralisme agama merupakan suatu keniscayaan bagi terciptanya kehidupan yang toleran dan harmonis di antara umat beragama. Dalam pandangan mereka, paham pluralisme agama merupakan solusi terbaik terhadap ketegangan dan konflik intra dan antar-umat beragama yang terjadi, terutama pada era pasca-reformasi. Ini penting jika Pluralisme dikaitkan dengan kasus-kasus seperti Ahmadiiyah, Lia Aminuddin, Poso, serta kasus-kasus lain yang serupa.

Bagi yang menolak melihat paham ini sebagai upaya penyeragaman segala perbedaan dan keagamaan agama. Upaya ini secara ontologis dianggap bertentangan dengan Sunnatullah yang pada gilirannya mengancam eksistensi manusia sendiri. Mereka juga menganggap kelompok propluralisme tidak toleran karena menafikan “kebenarana eksklusi” semua agama. Bahkan bagi Anis Malik Toha, salah seorang yang menolak paham ini, “Pluralisme agama sebenarnya merupakan agama baru, di mana sebagai agama dia punya Tuhan sendiri, nabi, kitab suci dan ritual keagamaan sendiri. Bagi Irfan S. Awwas, penolak yag lain, pluralisme agama merupakan kerangka berpikir ‘Talbisul Ibis’, yaitu memoles kebathilan dengan menggunakan dalil-dalil agama atau argumentasi al-haq untuk tujuan kesesatan, seperti prilaku para pendeta Yahudi dan Nasrani. (Husaini, 2005).

Mungkin berawal dari polemik pemikiran itulah buku yang berjudul lengkap Islam dan Pluralisme Nurcholish Madjid karangan Budhy Munawar Rachman ini hadir di tengah sidang pembaca, yang walaupun pada awalnya diperuntukkan untuk mengingat hari kelahiran Nurcholish Madjid. Buku ini berisi eksiklopedi pemikiran Cak Nur mengenai Pluralisme Agama untuk ranah Indonesia.

Menurut Budhy, buku ini merupakan cerminan dari garis besar pemikiran Cak Nur, yaitu Islam yang terbuka, toleran, dan penuh keramahan. Salah satu contoh yang paling khas dari pemikiran Cak Nur adalah memahami Islam dari sudut pandang keindonesiaan, kemodernan, dan kerakyatan. Pemahaman seperti ini akan memiliki konsekuensi yang amat berbeda jika dibandingkan dengan memahami keislaman hanya menggunakan pendekatan formalistik.

Menurut penulis buku ini, pandangan keagamaan formalistik tidak akan berdampak luas bagi terciptanya kemaslahatan manusia. Pandangan keagamaan seperti itu hanya akan membawa maslahat bagi pencetus ide (penafsir) yang memang punya keahlian dalam memahami teks-teks secara formalistik, namun akibatnya penafsiran-penafsiran seperti itu kurang bisa dikontekskan dalam tradisi kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini bisa dilihat dari sebuah diktum kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Hampir seluruh umat meyakini diktum tersebut sebagai sebuah keniscayaan teologis. Tapi secara sosiologis, diktum tersebut membawa dampak yang berbeda-beda. Ada yang memahaminya sebagai ideologi eksluvisme, tetapi ada yang memahami sebagai elan inklusivisme.

Dalam kasus ini Cak Nur sudah melahirkan sebuah penafsiran yang mempunyai relevansi dalam konteks kebangsaan dan keragaman. Al-Quran dan Sunnah merupakan sumber inklusivisme. Misalnya, dalam memahami al-Islam. Selama ini pelbagai kalangan muslim memahami Islam secara ekslusif. Namun, Cak Nur merujuk pada ayat-ayat Quran, bahwa makna yang lebih tepat tentang al-Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi terdahulu dari nabi Ibrahim hingga Muhammad. Sedangkan dalam merahmati non-Muslim, Cak Nur memandang bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama universal. Artinya Islam bisa dibawa kemana-mana dan dari mana-mana bisa dibawa ke Islam.

Berkaitan dengan problem yang muncul akibat kemajemukan bangsa Indonesia, Cak Nur menyerukan perlunya kembali kepada konsistensi semangat motto negara kita, Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu harus ada penghargaan pola-pola budaya daerah dan harus menerima kebhinnekaan sebagai kekayaan, dan serentak dengan itu kita memelihara berdasarkan kepentingan bersama secara nasional. Kita harus memandang budaya daerah berjalan yang sejalan dengan nila-nilai kemanusiaan sebagai perwujudan kearifan lokal yang harus dijaga keutuhan dan kelestariannya. Keanekaragaman budaya itu harus dijadikan pijakan untuk berlomba-lomba menuju kepada berbagai kebaikan. Sebagaimana dikemukakan perlombaan itu akan menciptakan suasana penuburan silang budaya yang akan memperkaya dan menguatkan budaya nasional sebagai budaya hibrida yang unggul dan tangguh. Dalam hal ini, tidak ada satu pun budaya daerah yang terkecualikan.

Buku ini merupakan review terhadap pemikiran Cak Nur mengenai Pluralisme. Salah seorang tokoh yang sempat membuat dunia intelektual di Indonesia mengalami kemajuan. Dengan referensi yang cukup, membuat buku ini mempunyai nilai tambah tersendiri di hati pembaca. Namun terlalu panjangnya pembahahasan membuat buku ini sedikit membosankan. Terlepas dari kekurangannya buku ini tetap layak untuk dijadikan bahan renungan sekaligus referensi ke depan.

*Akhmad Kusairi, Mahasiswa Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Filed under: Agama, Demokrasi, Islam, Pluralisme, resensi

5 Responses

  1. Kusairi mengatakan:

    Sebagai tempat diskusi yang terbuka memang bukan suatu kesalahan memposting komentar ini. Tapi diskusi juga ada etika yang harus dipatuhi. Salam Ke Muhammad Rachmat dengan “catatan di penghujung jamannya”. Semoga itu benar-benar catatan akhir.

  2. eko marhaendy mengatakan:

    Wah,…saya gak nyangka tuh ada komentar singkat kayak begini (Muhammad Rakhmat), tapi ya jangan di ambil pusinglah bug Kus, cukup kita aja yang tahu kalau sahabat kita yang satu ini kurang beretika dalam diskusi, toh saya sendiri masih ragu dengan buku kiloan or bungkusan itu, ya kalaupun emang benar saya fikir itu wajar terjadi bagi orang-orang yang kurang berminat membaca, tapi saya yakin nggak semua orang di Malaysia kayak begitu.

    Buat bung Rakhmat, saya ingin beritahukan anda sebuah info, seorang teman saya (cukup tradisionalis) pernah mengatakan kepada saya “ternyata Cak Nur tidak seburuk apa yang diceritakan umat Islam selama ini” setelah dia membaca buku ini atas pemberian saya. lantas saya bertanya; “memang selama ini dapat info tentang Cak nur dari mana?”. Seperti yang saya tebak, dia banyak membaca buku Hartono Ahmad jaiz, ya wajarlah!

  3. zainal mengatakan:

    As wr wb

    Kalau Pluralisme dipahami sebagai fakta bahwa didunia ini terdapat banyak agama dan keyakinan, saya setuju banget. Tapi kalau pluralisme dipahami sebagai , bahwa semua agama sama dan baik, semua agama benar, semua agama menuju pada Tuhan yang satu, saya tidak sepakat. Adanya keberagaman dalam agama dan keyakinan adalah sunnatulah yang tidak bisa kita bantah. Allah menjadikan bumi ini untuk berbagai golongan, agama dan kepercayaan, bahkan Iblis sekalipun mendapat hak hidup sampai hari kiamat.

    Allah menjadikan bumi sebagai tempat hidup manusia dengan berbagai perilaku, agama dan keyakinan. Ada yang baik ada pula yang buruk, ada yang benar ada pula yang sesat, itu tidak bisa kita pungkiri. Keberagaman atau pluralisme dengan pengertian seperti yang saya pahami diatas adalah sunnatullah, menjadikan manusia seragam, mempunyai pemahaman yang satu justru bertentangan dengan sunnatullah, Al-Qur’an telah menjelaskan:

    Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (Huud 118)

    Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk (bagi) nya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) dari padaku; “Sesungguhnya akan aku penuhi neraka jahanam itu dengan jin dan manusia bersama-sama. (As Sajdah 13)

    Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Yunus 99)

    Kalau Allah mau tentu semua manusia akan ber-Iman pada-Nya, namun Allah tidak menghendaki hal itu. Makanya muncul berbagai agama, keyakinan dan kepercayaan dibumi ini, yang masing masing berbeda dalam keyakinan dan ritualnya. Tidak sama. Allah hanya menerima Islam sebagai agama yang diridhoi.

    Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

  4. zainal mengatakan:

    sorry kelupaan ayat yang terakhir adalah surat ali Imran ayat 19.

    - Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya
    . (Ali Imran 19)

    Islam tidak bisa disamakan dengan agama dan ajaran lainnya didunia, yang menyembah selain Allah dan mempersekutukannya dengan sesuatu.

Leave a Reply